Hari itu, mungkin tak semua orang tahu ada peringatan apa pada tanggal 16 Oktober. Itu adalah hari pangan sedunia. Mungkin selama ini kita lupa bahwa kondisi pangan di Indonesia saat ini sedang mengalami yang namanya "darurat pangan". Darurat pangan sendiri dapat dilihat dari "naiknya sedikit produksi pangan nasional, tapi import pangan makin menjadi-jadi, menurunnya jumlah produsen pangan skala
kecil, menurunnya luasan lahan produksi pangan, menurunnya produksi
pangan, meningkatnya jumlah penduduk, dan tidak adanya kebijakan
nasional untuk membangun kedaulatan pangan serta memberikan perlindungan
bagi para produsen pangan skala kecil".(Aliansi untuk Desa Sejahtera).
Lalu, bagaimana dengan kondisi kedaulatan pangan di Indonesia?
Kedaulatan
Pangan di Indonesia, Sebuah Kedaulatan yang Dipertanyakan Keadaannya
Orang bilang tanah kita
tanah surga
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkah kayu dan batu jadi tanaman
Tongkat kayu dan batu jadi tanaman
Orang bilang tanah kita tanah surga
Tongkah kayu dan batu jadi tanaman
Kita pasti tahu sebait lirik tersebut. Ya, lirik tersebut adalah
lirik lagu “kolam susu” dari Koes Plus. Itulah sedikit gambaran tentang negeri
kita. Indonesia namanya. Negeri yang ‘katanya’ memiliki tanah dan sumber daya
alam yang melimpah. Mungkin kalimat tersebut
terdengar tak asing bagi kita. Tak dapat dipungkiri betapa kayanya
Indonesia dengan segala limpahan sumber daya alam salah satunya di bidang
pangan. Kenyataannya, walaupun negeri ini kaya tetapi masih banyak rakyat
Indonesia yang dilanda oleh kemiskinan, kelaparan, dan ketidaksejahteraan.
Indonesia
merupakan negara yang menganut sistem demokrasi yang kepemerintahannya dari,
oleh dan untuk rakyat. Artinya, Indonesia merupakan sebuah negara yang
berdaulat dimana bangsa Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur
kehidupan rakyatnya mencapai masyarakat sejahtera adil dan makmur. Pertanyaan
sekarang yang muncul adalah apakah kedaulatan tersebut sudah menyeluruh? Jawabannya
adalah tidak.
Salah
satu contoh kedaulatan yang masih dipertanyakan kedaulatannya adalah kedaulatan
pangan di Indonesia. Menurut UU No. 18 Tahun 2012
kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang
secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi
rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan
yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Sederhana saja, Indonesia
merupakan negara yang memiliki wilayah agraris dan perairan cukup luas sehingga
kebutuhan pangan di Indonesia dapat terpenuhi. Namun kenyataannya terlihat
berbeda. Untuk memenuhi kebutuhan ikan patin saja, Indonesia harus mengimpornya
dari luar negeri yakni Vietnam. Padahal di negara kita sendiri sebenarnya mampu
memproduksi barang yang serupa. Akibatnya jika impor ikan patin akan terus
menerus dilakukan, maka ikan patin lokal dikhawatirkan memiliki daya saing di
pasar lokal. Padahal, untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal, kebutuhan ikan
patin seperti untuk perhotelan dan restoran dengan kualitas super tidak kurang
dari 100 ton per bulan. Dapat dibayangkan, bagaimana nasib petani tambak ikan
patin lokal?
Hal
yang tak jauh berbeda terlihat juga dari petani sayur yang mengeluhkan impor
cabe dan bawang dari Thailand dan Vietnam. Sebaliknya pemerintah menganggap
impor tersebut sebagai sebuah langkah untuk menstabilkan lonjakan harga
komoditas pertanian serta untuk mengatasi kelangkaan kebutuhan seperti cabe dan
bawang putih. Seolah menutup mata, pemerintah sendiri nampaknya tidak serius
apalagi dalam dunia impor tidak sedikit ‘iming-iming’ yang dijanjikan sangat
besar seperti yang terjadi pada kasus daging impor sekarang ini. Sudah saatnya
pemerintah peduli dengan kesejahteraan petani lokal dan memberikan dukungan
terhadap hasil panen petani tersebut.
Inilah
sedikit gambaran kedaulatan pangan di Indonesia. Negeri yang menjunjung tinggi
kedaulatannya, namun masih dipertanyakan keadaan kedaulatan tersebut. Indonesia
punya segalanya. Negara lain takut jika Indonesia mandiri tidak dapat diembargo
lagi. Seharusnya, kita sebagai warga negara Indonesia yang mengembargo diri
sendiri. Sederhana saja, belilah pangan dari petani-petani sendiri, dengan
begitu kita membantu untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan petani lokal.
Belilah tekstil garmen dari pabrik-pabrik sendiri. Cintai produk Indonesia
dengan tidak perlu mengimpor barang dari luar negeri. Cintai budaya Indonesia dengan
bangga belajar dan mempresentasikan budaya bangsa. Cintai aset alam Indonesia
dengan memanfaatkannya secara bijak serta mampu menjaganya. Sekarang, semua ini
menjadi tanggung jawab kita bersama.
Referensi:
0 comments:
Post a Comment